Sebelum Nabi Muhammad SAW hadir
untuk memperkenalkan islam ditengah-tengah masyarakat jahiliyah bangsa Arab dan
bangsa-bangsa disekitarnya telah mempunyai peradaban yang masih sangat
jahiliyah (bodoh). Sejarahwan Muslim membagi penduduk Arab menjadi tiga
kelompok, yaitu:
-
‘Arab al-Ba’idah : Arab
Kuno
-
‘Arab Al-‘Arabiyah : Arab Pribumi
- 'Arab Al-Mustaribah: Arab
Pendatang
Eksistensi Arab Kuno sampai
sekarang sudah tidak diketahui lagi sejarahnya. Sedangkan, orang Arab Pribumi
adalah keturunan dari khatan yang lebih populer dengan Arab Yaman. Sedangkan yang
terakhir adalah Arab Pendatang yaitu turunan
dari nenek moyang Nabi Isma’il yang datang berdiam di Hejaz, Tahama, Nejad,
Palmerah, dan lain-lain yang lebih dikenal sebagai penduduk Arab Utara.
Dari segi kelompok mereka juga terbagi menjadi 2 bagian yaitu, kelompok Ahl Al-Hadharah (Penduduk Kota) dan kelompok Ahl Al-Badiyah (penduduk gurun pasir). keadaan geografis dan kondisi alam sangat mempengaruhi pranata sosial, ekonomi, dan politik bangsa Arab. Terlihat jelas adanya perbedaan yang mendasar diantara 2 kelompong bangsa Arab tersebut. Orang gurun Pasir kebanyakan tinggal di Arab Utara yang buta huruf dan tidak mau maju (nomads).
Dari segi kelompok mereka juga terbagi menjadi 2 bagian yaitu, kelompok Ahl Al-Hadharah (Penduduk Kota) dan kelompok Ahl Al-Badiyah (penduduk gurun pasir). keadaan geografis dan kondisi alam sangat mempengaruhi pranata sosial, ekonomi, dan politik bangsa Arab. Terlihat jelas adanya perbedaan yang mendasar diantara 2 kelompong bangsa Arab tersebut. Orang gurun Pasir kebanyakan tinggal di Arab Utara yang buta huruf dan tidak mau maju (nomads).
Orang Arab juga masuk dalam
gelanggang politik seperti, Kerajaan Saba dan kerajaan Yaman di Arab selatan,
kerajaan Petra di Jeruzalem, kerajaan Palmerah dan Gassan di Syam, serta Kindah
di Arab tengah. Namun, walaupun mereka memiliki kerajaan-kerajaan tapi mereka
juga hidup dengan suku-suku (kabilah). Setiap kabilah terdiri dari beberapa
sub-kabilah (Qaum). Kadang –kadang dari beberapa kabilah mengadakan perjanjian
persahabatan untuk hidup damai yang biasa disebut dengan Al-Ahlaf. Mematuhi
peraturan kepala suku (Shekh) di setiap kabilah adalah wajib. Tidak hanya itu,
meskipun mereka sangat mencintai keluarga tapi dalam hal menjaga kehormatan
kabilah adalah diatas segala-galanya.
Reverensi
: Muhammad Abdul Karim
Judul Buku: Sejarah Pemikiraan dan Peradaban Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar