Mahasiswa adalah
salah satu identitas sosial yang diberikan perguruan tinggi kepada individu
yang sudah memenuhi syarat-syarat administratif yang ada diperguruan tinggi. Mahasiswa
sudah seharusnya mempunyai prinsip idealis, yaitu terlepas dari semua bentuk
doktrinasi negatif yang akan membuat mahasiswa itu sendiri tidak independen
dalam berpikir dan bertindak. Sabagai mahasiswa sudah sepatutnya tidak hanya
sekadar menuntut ilmu dan mencari nilai yang setinggi-tingginya.
Dewasa ini,
mahasiswa sudah banyak melupakan
perannya yang sangat penting dalam membangun dan memajukan bangsa ini.
Aktivitas yang dilakukan mahasiswa dikampustidak hanya belajar memahami mata
kuliah yang diajarkan dosen dan mengerjakan tugas kuliah. Mahasiswa harus
berkontribusi nyata dalam membela kepentingan
dan keadilan rakyat yang tertindas. Karena mahasiswa adalah salah satu unsur
terpenting dalam pembangunan bangsa ini.
Mahasiswa
tidak pantang menyerah dan tidak takut terhadap apapun termasuk presiden
sekalipun di dalam menyampaikan aspirasi yang mereka miliki. Pandangan,
pemikiran dan sikap mahasiswa inilah yang dibutuhkan dalam mewujudkan Indonesia
yang progresif.
Secara garis besar ada empat peran yang harus dipikul mahasiwa:
1. Agent of
change (Agen Perubahan)
Mahasiswa memiliki
peran dalam melakukan perubahan terhadap kondisi bangsanya sendiri. Saat ini
bangsa kita sedang mengalami kondisi terpuruk. Dari segi ekonomi, politik, dan
lain sebagainya. kita melihat masih banyak rakyat Indonesia yang hidup di bawah
garis kemiskinan. Kesenjangan antara si Kaya dan si Miskin sangat jelas sekali
terlihat. Yang kaya sibuk memperkaya diri sendiri sementara yang miskin harus
berjuang keras untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka. Dari segi politik,
kita melihat banyak pejabat yang melakukan korupsi. Mereka sibuk untuk
memperkaya diri sendiri dan melupakan amanahnya untuk mensejahterakan rakyat.
Bagaimana ingin menyejahterakan rakyat sementara uang rakyat saja mereka curi.
Sungguh ironi memang Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya
alam yang dimilikinya tetapi untuk mensejahterakan kehidupan rakyat saja,
negara ini belum mampu untuk melakukannya. Untuk itu mahasiswa sebagai agent of
change diharapkan dapat membuat perubahan terhadap bangsa ini.
2. Iron Stock (Aset
yang kuat)
Mahasiwa
adalah aset yang penting di dalam melakukan pergerakan dan perubahan. Tentunya
di dalam menjalankan peran ini mahasiswa harus memiliki skill (keterampilan) yang
di dapat dari pengalaman organisasi di kampus dan mahasiswa harus memiliki
akhlak mulia agar ilmu yang ia dapat dapat dipergunakan untuk melakukan hal-hal
yang baik, tentunya untuk indonesia yang lebih progresif.
3. Social
control (konrol Sosial)
Mahasiswa harus
lebih sensitif ketika melihat adanya gejala yang tidak beres di tengah-tengah
masyarakat. Kontrol yang dilakukan oleh mahasiswa bisa saja dalam bentuk
demonstrasi.
Selama ini
orang berpandangan negatif terhadap mahasiswa yang melakukan demo. Padahal demo
yang dilakukan oleh mahasiswa itu hanya semata-mata untuk membela kepentingan
rakyat. Siapa lagi yang akan membela dan menjadi garda terdepan dalam
pergerakan untuk rakyat kalau bukan mahasiswa yang notabene juga berasal dari
rakyat. Tentunya demo yang dilakukan oleh mahasiswa harus mengindahkan
norma-norma yang ada sehingga demo dapat berjalan dengan tertib dan damai.
Selain dengan demonstrasi, mahasiswa juga dapat melakukan kontrol sosialnya
dengan jalan diskusi dan melakukan kajian. Namun cara seperti apa yang tepat
untuk melakukan kontrol sosial, itu dikembalikan kepada diri masing-masing
mahasiswa.
4. Moral Force
(Kekuatan Moral)
Mahasiswa
dituntut untuk memiliki akhlak yang baik, karena mahasiswa berperan sebagai
teladan di tengah-tengah masyarakat. Segala tingkah laku mahasiswa akan diamati
dan dinilai oleh masyarakat. Untuk itu mahasiswa harus pandai menempatkan diri
dan hidup berdampingan di tengah-tengah masyarakat.
Itulah
keempat peran yang ideal yang harus dilakukan oleh mahasiswa. Implementasi dari
peran tersebut dapat terwujud apabila mahasiswa memahami dan menjalani
nilai-nilai yang terkandung di dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu:
pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Pendidikan diperlukan agar mahasiswa
memiliki intelektual dan wawasan yang luas sehingga membantu di dalam proses
berpikir untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan. Penelitian
diperlukan untuk menghasilkan sebuah karya yang berguna bagi masyarakat dengan
landasan research agar karya tersebut tepat sasaran. Pengabdian masyarakat
diperlukan agar ilmu yang didapat oleh mahasiswa tidak disimpan untuk dirinya
sendiri tetapi berusaha agar masyarakat juga merasakan manfaat dari ilmu yang
dimiliki oleh mahasiswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar