Minggu, 11 November 2018

NU DALAM KEPUNGAN IDEOLOGI TRANSNASIONAL


      
     Nahdatul Ulama (NU) merupakan organisasi yang dilahirkankan oleh KH. Hasyim Asyari pada tanggal 31 Januari 1926 di Jombang, Jawa Timur. NU merupakan salah satu-satunya organisasi umat islam terbesar di Indonesia yang tetap konsisten memperjuangkan keutuhan bangsa ini dari kepungan berbagai  ideologi Islam transnasional. Misalkan Hizbut Tahrir (HT) yang memiliki memiliki cita-cita untuk mendirikan negara khilafah (sistem islam).  Hizbut Tahrir menolak Pancasila dan UUD 1945 yang diasumsikan sebagai sistem jahiliyah. 
         Dimana kita ketahui bersama bahwa sistem islam atau khilafah sudah selesai pada masa Turki Usmani runtuh. Sekarang sudah terbentuk nation state (Negara bangsa), marilah kita menjaga keharmonisan bangsa-bangsang sudah ada ini. Semua nilai-nilai islam itu sudah ada di dalam Pancasila dan tidak ada satupan butir dari pancasila yang bertentangan dengan islam. Di dalam pancasila sudah terkandung nilai-nilai kerukunan, toleransi, kerjasama, saling melindungi dan menjaga, dan lain sebagainya yang tidak ada satupun menentang islam sebagai agama.
NU berjuang melahirkan kemerdekaan Indonesia ini, sedangkan Hizbut Tahrir tidak berjuang melahirkan dan memerdekakan Negara Mesir, sehingga Hizbut Tahrir tidak pernah merasakan bagaimana proses melahirkan bangsanya Mesir itu sendiri. NU di tahun 1926 berdiri menuju pembentukan Negara Indonesia. NKRI ini didapat dari perjuangan para syuhada yang gugur pada pra kemerdekaan maupun setelah kemerdekaan.
 Hizbut Tahrir baru terdiri 1953 di Paletina, dimana Palestina sudah menjadi Negara bangsa yang berdaulat di kaki sendiri. Dari sini kita bisa melihat bahwa NU memberi saham besar dalam membentuk bangsa ini yang kemudian menjadi Negara Indonesia Merdeka. Sedangkan Hizbuit Tahrir berhadapan dengan Negara yang sudah terbentuk, jadi wajar kalau kemudian HT berasumsi bahwa nasionalisme itu jahiliyah, karena tidak pernah merasakan bagaimana berjuang dalam melahirkan bangsanya sendiri. 
NU menerima hukum penjajah dalam keadaan darurat, karena Negara tidak boleh kosong dari hukum. Oleh sebab itu, NU berjuang untuk menjadikan Fiqh sebagai salah satu sumber dari Republik ini. NU mengambil peran dalam penerapan hukum perkawinan dan komplikasi hukum islam (KHI) yang saat ini berlaku di Indonesia.  Hizbut Tahrir dilarang karena melanggar konstitusi Negara. Sama seperti di Yordania, Syiria, Libanon, Malaysia, dan lain-lain. 
Hizbut Tahrir di semua Negara bergerak melalui jalan bawah tanah. Dan hal ini sama seperti di Indonesia tidak jelas siapa amirnya (pemimpin/ketua), yang ada cuman Juru bicara HTI. KH. Hasyim Muzadi dalam berbagai wawancara menyatakan tidak memperjuangkan islam seperti teksnya tapi yang diperjuangkan adalah ruhnya. Bisa saja KUHP seperti sekarang, tapi Ruh islam ada disitu. 
NU merupakan Organisasi yang sangat moderat, kecuali pada saat NU diserang dan dianggap sesat maka NU harus melawan secara argumentatif maupun gerakan jika itu didi perlukan dan darurat. Pada dasarnya NU diserang oleh Salafi-wahabi melalui konsep peribatan dan dari konsep Politik NU diserang oleh Tarbiayh-PKS dan Hizbut Tahrir. Sekarang NU harus sadar bahwa dia diserang dari berbagai aspek. 
Hizbut Tahrir, Salafi-Wahabi, dan Tarbiyah-PKS mempunyai tujuan yang sama yaitu berdakwah, tapi kenapa  tidak merekrut komunitas lain yang belum beragama. Kalau Jamaah NU sudah jelas hasil dari proses dakwah Wali Songo dan Ulama Kultural, kenapa mereka tidak mencari kreasi sendiri agar tidak menimbulkan konflik diantara umat islam ? Ya, karena mereka mau meislamkan orang islam. Jadi kita yang sudah islam ini harus diislamkan lagi. Secara tidak langsung mereka paling islam diantara kita. 
Hizbut Tahrir berbeda dengan Ikhwanul muslimin yang kemudian menjelma menjadi Tarbiyah-PKS. Ikhwanul Muslimin itu agak Fleksibel. Misalkan kasus di Siria, dibawah Mustofa as-Syiba’I, ketika ideologi pemerintahannya sosialisme, mereka ikut sosialis. Mereka mencari landasan hukum bahwa ikut sosialis itu benar menurut islam. Sehingga Mustofa as-Syiba’I menulis buku Istiroqiyah Islamiah yang artinya sosialisme itu islam.
Di Indonesia mereka terus terang menganggap Pancasila itu jahiliyah. Nasionalisme itu bagi mereka jahiliyah. Hizbut Tahrir masuk keindonesia melalui orang libanon yang bernama Abdurrahman Al- Baghdadi. Ia bermukim di Jakarta pada tahun 80-an. Mereka juga mempunyai konstitusi yang terdiri dari 187 pasal. Dalam konstitusi ini ada program jangka pendek seperti dalam jangka 13 tahun menurut Taqiuddin setelah berdiri tahun 1953 negara arab itu harus jadi system islam dan sudah ada khalifah. Taqiuddin juga menarget, setelah 30 tahun dunia islam sudah harusa punya khalifah. Tapi kalau kita hitung sejak berdirinya 1953 sampai sekarang tidak terealisasi. Ini membuktikan bahwa apa yang di cita-citakan HT sutopis dan tidak mungkin terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar